Makalah Kewirausahaan Sosial - Karya Tulis Ilmiah

Pada konteks kewirausahaan sosial, paling tidak akan ditemukan tiga istilah yang saling berkaitan yaitu social enterpreneurship (kewirausahaan sosial), social enterpreneur (wirausaha sosial atau orang yang melakukannya) dan social enterprise (lembaga/institusi atau perusahaan sosia yang menaungi aktivitas kewirausahaan sosial). Berikut ini masing-masing terminologi akan dijelaskan lebih lanjut

Menurut kelompok peneliti EMES (Spear & Binet 2003 dalam Alex Nicholls. 2008: 15) definisi/makna dari elemen sosial pada kewirausahaan sosial adalah:
  1. An activity launched by a group of citizen
  2. Decision making power not based on capital ownership
  3. A participatory nature involving those affected by nature
  4. Limited profit distribution
  5. An explicit aim to benefit the community
Berdasarkan paparan dimuka maka dapat dikatakan bahwa elemen sosial dalam kata kewirausahaan sosial mengacu pada sebuah aktivitas yang diinisiasi dan dilakukan oleh warga, tingkat pengambilan keputusan yang tidak didasarkan pada kepemilikan modal, serta tujuan dan target yang jelas untuk menjadi bermanfaat bagi masyarakat.

Gerakan kewirausahaan sosial sebenarnya sudah lama berlansung. Artinya, sebelum dunia mengenal istilah ini, aktivitasnya sendiri sudah berlangsung puluhan tahun lamanya. Sepuluh tahun kebelakang, istilah ini mulai muncul dan digunakan secara luas, terutama sejak dianugrahinya Mohamad Yunus sebagai pemenang hadiah nobel. Ia muncul dengan gagasan bahwa pemberian bantuan langsung kepada kaum miskin hanya akan mengkerdilkan mereka. Sebagai solusinya, dosen ekonomi di salah satu perguruan tinggi Bangladesh ini mengeluarkan program kredit mikro tanpa agunan untuk menolong masyarakat miskin-kebanyakan kamu ibu- yang hidup di lingkungannya. Inilah spirit yang disebut sebagai kewirausahaan sosial, yaitu sebuah upaya untuk memanfaatkan mental entrepreuneur (yaitu mental inovatif, kerja keras, berani ambil resiko dll) untuk sebesar-besarnya kebermanfaatan bagi masyarakat. Inilah antusiasme bisnis yang tidak menghubungkan indikator kesuksesannya dengan kinerja keuangan, melainkan lebih kepada seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Dees (2002: xxxi) cara terbaik mengukur kesuksesan kewirausahaan sosial adalah bukan dengan menghitung jumlah profit yang dihasilkan, melainkan pada tingkat dimana mereka telah menghasilkan nilai-nilai sosial (social value). Para wirausaha sosial bertindak sebagai agen perubahan dalam sektor sosial dengan:
  • Mengadopsi sebuah misi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai-nilai sosial.
  • Mengenali dan mengusahaka peluang-peluang baru untuk menjamin keberlangsungan misi tersebut.
  • Melibatkan diri dalam sebuah proses inovasi, adaptasi dan belajar yang berkelanjutan.
  • Bertindak penuh semangat walaupun dengan keterbatasan sumber.
  • Penuh intensitas dalam semangat akuntabilitas kepada konstituen dan pada usaha-usaha untuk menghasilkan target yang telah ditetapkan. (Dees dkk, 2002:xxxi)
Jelas sekali tergambar dalam definisi tersebut bahwa kewirausahaan sosial merupakan sebuah gerakan dengan misi sosial, yang diusahakan dengan upaya-upaya menemukan peluang dan mengolahnya dengan inovasi dan proses belajar yang tiada henti serta kesiapan untuk bertindak tanpa dukungan sumber daya yang memadai.

Satu hal, semangat yang muncul ketika sedang membahas kewirausahaan sosial adalah semangat pemberian manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat, dengan cara yang inovatif dan pendekatan yang sistemik (bukan dengan jalan yang tanpa perencanaan dan pemikiran matang sebelumnya). Dibalik itu semua, sebenarnya hal ini menunjukkan usaha-usaha untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang memang telah melakukan hal-hal yang luar biasa tersebut. sekali lagi, usaha untuk mensosialisasikan istilah kewirausahaan sosial adalah usaha untuk memberikan penghormatan terhadap pihak-pihak yang memang layak menyandang gelar tersebut. Yaitu mereka yang telah memberikan waktunya, pemikirannya, tenaganya, modalnya untuk sebesar-besarnya manfaat bagi masyarakat.

Definisi yang lebih kompleks mengenai kewirausahaan sosial diungkapkan oleh Martin & Osberg (2007: 35)

Social entrepreneurship as having the following three components:
  1. Identifying a stable but inherently unjust equilibrium that causes the exclusion, marginalization, or suffering of a segment of humanity that lacks the financial means or political clout to achieve any transformative benefit on its own;
  2. Identifying an opportunity in this unjust equilibrium, developing a social value proposition, and bringing to bear inspiration, creativity, direct action, courage, and fortitude, thereby challenging the stable state�s hegemony
  3. Forging a new, stable equilibrium that release trapped potential or alleviates the suffering of the targeted group, and through imitation and the creation of a stable ecosystem around the new equilibrium ensuring a better future for the targeted group and even society at large.
Satu hal yang dapat diungkapkan adalah bahwa kewirausahaan sosial identik dengan usaha-usaha peningkatan nilai kemanusiaan manusia, yang biasanya dimulai dengan identifikasi peluang-peluang yang dapat dikerjakan. Tentu saja, untuk dapat memulainya diperlukan sebuah inspirasi yang besar dan kuat, serta didukung oleh kreativitas dan keberanian untuk bertindak. Sehingga pada akhirnya kegiatan ini dapat benar-benar bermanfaat sosial

Sumber: http://kesos.unpad.ac.id/2011/09/27/kewirausahaan-sosial/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengatasi WhatsApp Tidak Bisa Dibuka di Android

Teori Sosiologi Tentang Teori Klasik, Teori Modern Dan Teori Post Modern

Kamus Bahasa Hokkien | Percakapan Sehari Hari Menggunakan Bahasa Hokkien