Postingan

Menampilkan postingan dengan label macam macam norma hukum

Tugas Mahkamah Agung Menurut Undang Undang

Tugas dan fungsi Mahkamah Agung di Indonesia bedasarkan UU yang berlaku adalah melindungi kesatuan hukum yang telah ada, dan berwenang melakukan pengawasan atas jalannya peradilan yang baik. Semuanya menjadikan Mahkamah Agung sebagai lembaga yang harus memelihara hukum yang berlaku agar tetap sejalan seirama dengan rasa kesadaran hukum dan rasa keadilan dari rakyat. Hal ini adalah kelebihan Indonesia dimata dunia Internasional. Dengan kewenangan-kewenangan itu, Mahkamah Agung sekaligus dapat mengarahkan jalannya hukum pada citra hukum bangsa Indonesia sekaligus menerapkan fungsi mahkamah agung dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Tugas Mahkamah agung memiliki tugas pokok yang penting diantaranya: 1. Tugas Kasasi Mahkamah agung adalah suatu lembaga pengadilan negara tertinggi yang merupakan lambaga kasasi. Tugas pelaksanaan diatur dalam pasal 20 yang berbunyi bahwa putusan pengadilan tingkat banding dalam lingkungan peradilan umum dapat dimintakan kasasi kepada mahkamah agung oleh pi...

Pengertian Norma Hukum | Ciri Ciri Norma Norma Hukum dan Contohnya

Dalam kehidupan kita dikenal berbagai macam jenis norma. Norma-norma ini mengatur tingkah tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap norma memiliki sanksi yang menyertainya, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik secara psikologis maupun secara fisik, dan hanya berlaku untuk kelompok tertertu maupun berlaku secara universal. Salah satu norma yang kita kenal adalah norma hukum. Pengertian Norma Hukum Norma hukum merupakan suatu ketentuan atau aturan-aturan yang diciptakan oleh lembaga berwenang yang sifatnya memaksa dan mengikat. Aturan ini dibuat guna melindungi kepentingan masyarakat dan sebagai tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat. (Baca juga:   Fungsi Lembaga Peradilan di Indonesia) Ciri-ciri Norma Hukum Norma-norma hukum memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan norma lainnya, adapun ciri-ciri norma hukum adalah sebagai berikut : Dibuat oleh pejabat atau lembaga yang berwenang - Suatu negara tentunya memiliki aturan-aturan dalam bentuk n...