(RPPH) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian
Rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) merupakan acuan untuk mengelola kegiatan bermain dalam satu hari. RPPH disusun dan dilaksanakan oleh guru. Format RPPH tidak harus baku, tetapi memuat komponen komponen yang ditetapkan. Komponen RPPH terdiri atas: (1) identitas program, (2) materi, (3) alat dan bahan, (4) kegiatan pembukaan, (5) kegiatan inti, (6) kegiatan penutup, dan (7) rencana penilaian. Identitas RPPH. Identitas sebuah RPPH memuat: Nama Satuan PAUD adalah nama satuan PAUD yang menyusun RPPH Semester/bulan/minggu yang keberapa Hari/tanggal Tema/Subtema/Sub-subtema diambil dari tema/subtema/sub-subtema yang disusun di program semester. Kelompok usia anak diisi dengan kelompok sasaran. Contoh : RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN HARIAN (RPPH) TAMAN KANAK-KANAK KENCANA Semester/Bulan/Minggu: I/Juli/Minggu ke 4 Hari/Tanggal : Senin,24 Juli 2015 Tema : Diriku Subtema : Tubuhku Kelompok : B (usia 5-6 tahun) Materi : Materi diambil dari materi yang telah dijabarkan di RPP